25 Anggota DPRD Maluku Tenggara Dilantik, PKB & Gerindra Pimpinan Sementara

25 Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, dilantik dan dan diambil sumpah janji jabatan , jumat ( 1/11/2019 ) oleh Ketua Pengadilan Negeri Tual, A. Murdiat, SH.MH di Kantor DPRD Malra.

Langgur Tual News – 25 Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, dilantik dan dan diambil sumpah janji jabatan , jumat ( 1/11/2019 ) oleh Ketua Pengadilan Negeri Tual, A. Murdiat, SH.MH di Kantor DPRD Malra.

Pengambilan sumpah dan janji jabatan wakil rakyat Malra itu berdasarkan surat Keputusan Gubernur Maluku nomor 244 tahun 2019 tertanggal 16 oktober 2019 tentang peresmian dan pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara masa bhakti 2019 – 2024.

https://youtu.be/2Gw5w8x4rKM
Video Pengambilan sumpaj dan janji jabatan 25 Anggota DPRD Maluku Tenggara periode 2019 – 2024, jumat ( 1/11/2109 )

SK Gubernur Maluku dibacakan secara langsung Sekretaris DPRD, Jan. P. Rahanra. Ketua Pengadilan Negeri Tual memimpin upacarah pengambilan sumpah jabatan 25 Anggota DPRD.

Selesai mengikuti prosesi sumpah dan janji jabatan, perwakilan tiga anggota DPRD Maluku Tenggara menandatangani berita acara pelantikan, dan penyematan PIN serta  penyerahan dokumen pelantikan yang diserahkan Ketua PN Tual kepada tiga perwakilan wakil rakyat itu.

25 Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Periode 2019 – 2024 dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tual, jumat ( 1/11/2019 ) di Gedung DPRD Malra

Sementara itu pimpinan sementara DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dipimpin, Minduchri Koedoeboen, SE ( PKB ) dan Albert Efruan ( Gerindra ).

Turut hadir pada acara pelantikan tersebut Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, Wakil Bupati, Ir. Petrus Beruatwarin, M.Si, Pj. Sekda, Bernadus Rettob, S.Sos, dan juga Mantan Bupati Malra, Ir. Anderias Rentanubun, Mantan Wabup, Drs M. Yunus Serang, mantan Pj. Sekda, pimpinan TNI – Polri, pimpinan OPD beserta para undangan lainya. ( team tualnews.com )   

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *